Aturan Resmi Pembebasan PPN Kebutuhan Pokok Pasar
Pemerintah Indonesia kembali menegaskan kebijakan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk berbagai kebutuhan pokok masyarakat di pasar tradisional maupun modern. Kebijakan ini menjadi perhatian besar sejak tarif PPN resmi naik menjadi 12 persen pada 2025. Meski tarif pajak meningkat, sejumlah bahan pokok tetap mendapatkan fasilitas bebas PPN demi menjaga daya beli masyarakat. Aturan resmi … Baca Selengkapnya