Daftar Pinjol Diblokir OJK 2026

Daftar Pinjol Diblokir OJK 2026

Pergerakan pinjaman online ilegal di Indonesia masih menjadi ancaman serius bagi stabilitas finansial masyarakat hingga tahun 2026 ini. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK bersama Satgas PASTI terus melakukan penyisiran besar-besaran terhadap aplikasi yang beroperasi tanpa izin resmi. Pemblokiran dilakukan karena entitas ini sering kali menjerat nasabah dengan bunga yang tidak masuk akal serta metode penagihan … Baca Selengkapnya